Panduan Pembelian e-Meterai untuk Pendaftaran CPNS 2024
Dalam proses pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), penggunaan e-Meterai menjadi salah satu persyaratan penting. e-Meterai diperlukan untuk membubuhkan dokumen-dokumen penting seperti surat pernyataan dan surat lamaran yang diunggah ke Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). E-Meterai juga akan digunakan dalam tahap pemberkasan serta pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Untuk mempermudah pendaftar dalam memenuhi persyaratan ini, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah meluncurkan situs resmi e-Meterai di meterai-elektronik.com. Situs ini dirancang khusus untuk membantu pendaftar CASN membeli dan menggunakan e-Meterai dengan mudah dan aman. Berikut adalah langkah-langkah untuk membeli dan membubuhkan e-Meterai pada dokumen CPNS 2024.
Cara Membeli e-Meterai untuk CPNS 2024
Kunjungi Situs Resmi
Akses laman resmi e-Meterai di e-meterai.co.id.Login atau Daftar Akun
Jika sudah memiliki akun, login menggunakan email dan password Anda. Jika belum, klik “Daftar di sini” dan masukkan nomor handphone, nama lengkap, serta buat dan konfirmasi password.Unggah Dokumen
Pilih tipe pemilik akun, unggah KTP, isi data diri, dan unggah dokumen tambahan yang diperlukan.Verifikasi OTP
Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS untuk memverifikasi akun Anda.Pembelian
Pilih jumlah e-Meterai yang dibutuhkan, klik “Beli”, dan lakukan pembayaran melalui QRIS.Unduh Bukti Pembayaran
Setelah pembayaran berhasil, unduh bukti pembayaran. e-Meterai akan ditambahkan ke akun Anda.
Alternatif Pembelian:
e-Meterai juga dapat dibeli di kantor cabang bank BUMN atau bank swasta, serta melalui distributor resmi seperti PT Telkom Indonesia.
Cara Membubuhkan e-Meterai untuk Dokumen CPNS 2024
Login ke Situs e-Meterai
Kunjungi e-meterai.co.id dan login dengan akun yang telah terdaftar.Pilih Menu Pembubuhan
Setelah login, pilih menu “Pembubuhan”, kemudian klik “Saya Mengerti” untuk melanjutkan.Unggah Dokumen
Unggah dokumen yang akan dibubuhi e-Meterai dalam format PDF. Tempatkan e-Meterai di sebelah tanda tangan sesuai dengan pedoman yang berlaku.Isi Informasi Dokumen
Masukkan informasi dokumen seperti jenis, nomor, tanggal pembuatan, dan nilai dokumen.Selesaikan Pembubuhan
Klik “Bubuhkan Materai”, lalu “Yes” dan masukkan PIN untuk menyelesaikan proses pembubuhan. Setelah itu, unduh dokumen yang telah dibubuhi e-Meterai.
Harga e-Meterai untuk CPNS 2024
Harga e-Meterai adalah Rp10.000 per keping, sesuai dengan ketentuan Kementerian Keuangan yang berlaku sejak 1 Januari 2021. e-Meterai memiliki status hukum yang setara dengan dokumen fisik, sesuai dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 (UU ITE) Pasal 5 ayat (1) yang mengakui dokumen elektronik sebagai alat bukti hukum yang sah.
Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat memudahkan proses pendaftaran CPNS 2024 melalui penggunaan e-Meterai. Pastikan semua dokumen yang diperlukan telah dibubuhi e-Meterai untuk memenuhi persyaratan pendaftaran.
Kategori Blog
Bagaimana Cara Membuat Rencana Belajar yang Efektif untuk Tes CPNS
Membuat rencana belajar yang efektif adalah kunci sukses dalam mempersiapkan tes CPNS. Dengan rencana yang ters...